Untuk
memerangi kemacetan di daerah Jakarta ,Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan
sistem ganjil genap pada plat kendaraan.Pembatasan tersebut dilakukan pada
jalur padat kendaraan seperti jalur 3 in 1 dan juga termaksuk dalam jalur bus
transjakarta. Tetapi pemberlakuan ini memiliki beberapa hal yang dapat
menjadikan kontra dalam masyarakat , hal tersebut adalah bagaimana dengan
seseorang yang hanya mempunyai satu kendaraan sedangkan mereka harus setiap
hari melintasi daerah pemberlakuan tersebut, sedangkan sebagian orang malas
untuk naik kendaraan umum tersebut ini dikarenakan melihat kondisinya fasilitas
kendaraan umum belum baik sehingga ini menjadi alasan kenapa. Dengan
diberlakukan sistem ganjil genap mungkin saja dapat mengurangi kemacetan atau
malah menjadikan daerah jakarta yang terkenal dengan kemacetannya dapat
teratasi. Namun diharapkan perbaikkan sarana transfortasi umum lebih di
baguskan sehingga dapat memberikan keuntungan kepada pihak-pihak yang bersangkutan dengan
pembatasan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar